Cara Mengetahui Luas Permukaan Luka Bakar

Februari 02, 2020
Dalam melakukan pertolongan pertama pada luka bakar berdasarkan tingkatannya, luas permukaannya pun sangat berperan penting. Pedoman untuk dapat memperkirakan sebesar apa luas permukaan luka bakar dapat dilakukan dengan hukum sembilan (menurut ilmu kedokteran), yaitu membagi daerah tubuh dengan persentase sembilan per daerah tubuh yang terkena luka bakar.


Biasanya, masyarakat secara umum melakukan tindakan pengobatan, yaitu dengan cara mengoleskan salep untuk luka bakar yang dibelinya di apotik. Itu pun harus sesuai dengan anjuran dokter.

Untuk mengetahui, seperti apa hukum sembilan tersebut, yuk simak penjelasannya di bawah ini:

  • Kepala (9%): bagian depan = 4,5%, bagian belakang = 4,5% 
  • Tubuh (36%): dada, perut = 18%, punggung = 18% 
  • Lengan (18%): lengan atas depan-belakang (9%), lengan bawah depan-belakang (9%) 
  • Kaki (36%): tungkai atas depan-belakang (18%), tungkai bawah depan-belakang (18%) 
  • Alat kelamin (1%) 



Adapun cara lain menghitung luas permukaan kulit yang terbakar, yaitu dengan membandingkan luka dan telapak tangan pasien. Pada telapak tangan pasien dianggap memiliki luas luka bakar sebesar 1% dari luas permukaan tubuhnya.

Perhitungan tersebut diperkirakan dengan bersandar pada masing-masing tingkatan luka bakar itu sendiri. Adapun tingkatan luka bakar sendiri ditentukan berdasarkan 2 faktor utama, yaitu luas permukaan tubuh yang terbakar dan lokasinya.

Luka bakar ringan 

  • Luka bakar derajat 3 kurang dari 2% luas, keculi pada tangan, wajah, kaki, saluran napas, dan kemaluan.
  • Luka bakar derajat 2 kurang dari 15% luas
  • Luka bakar derajat 1 kurang dari 50% luas


Luka bakar sedang 

  • Luka bakar derajat 3 antara 2%-10% luas, kecuali wajah, kaki, tangan, dan saluran napas
  • Luka bakar derajat 2 15%-30% luas
  • Luka bakar derajat 1 lebih dari 50%


Luka bakar berat 

  • Semua luka bakar yang disertai cedera pada saluran napas, cedera jaringan lunak, dan cedera tulang.
  • Luka bakar derajat dua atau tiga pada wajah, tangan, kaki, kemaluan, atau saluran napas.
  • Luka bakar derajat dua di atas 10%
  • Luka bakar derajat dua lebih dari 30%
  • Luka bakar yang disertai cedera alat gerak
  • Luka bakar mengelilingi alat gerak


Apabila mengalami luka lama sembuh ataupun ingin luka bakar segera kering, sebaiknya kita konsultasikan secepatnya kepada dokter.

Semoga artikel ini cukup memberikan informasi seputar cara mengetahui luas permukaan luka bakar ya. Harapannya sih kita dihindarkan dari bahaya luka bakar. Namun apabila di sekeliling kita terjadi bencana seperti ini, kita bisa membantu dengan informasi yang kita miliki tentang luka bakar ini. 

Artikel Terkait

Previous
Next Post »